Diduga Cari Alasan Gagalkan Pemenang Lelang, Pengamat Anggaran Nilai Bupati dan Wabup Harus Awasi PPK

Pengumuman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), perihal perusahaan pemenang tender oleh Kelompok Kerja (Pokja) di Madina jadi pertanyaan.

topmetro.news – Lelang pekerjaan di lingkungan Pemkab Madina masih banyak menimbulkan tanda tanya besar. Salah satunya terkait pengumuman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Madina, perihal perusahaan pemenang tender oleh Kelompok Kerja (Pokja) tersebut.

Hal yang jadi pertanyaan terkait dengan beberapa alasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami membatalkan pemenang lelang karena ada poin-poin yang tidak terpenuhi. Salah satunya itu terkait tenaga ahli, khususnya tenaga ahli K3,” jelas Kabid Cipta Karya Ikhwan Dermawan.

Menurut Ikhwan, seharusnya memang perusahaan pemenang kedua yang naik menjadi pemenang. Namun karena terbatasnya waktu dalam menginput data dan berkas ke dalam sistem, sehingga untuk beberapa pekerjaan jalan di Aek Mata harus tertunda.

Menanggapi hal ini, pengamat anggaran, Elfanda Ananda, menilai PPK seharusnya tak mencari-cari alasan membatalkan pemenang dalam Pokja LPSE. Ia menilai sistem yang dipakai oleh LPSE sudah benar. Serta terintegrasi dengan sistem pengadaan di pemerintah pusat.

“PPK seharusnya paham tak perlu mencari-cari alasan untuk membatalkan pemenang tender sebagaimana pengumuman di LPSE. Sistem yang dipakai oleh LPSE sendiri sudah memiliki standarisasi nasional dan transparan,” jelas Elfanda.

Merugikan Masyarakat

Selain itu, menurut Elfanda kejadian-kejadian seperti ini sangat merugikan masyarakat. Hal ini karena beberapa program pembangunan tidak bisa terlaksana dengan baik, hanya karena adanya perusahaan-perusahaan tertentu yang bermain dan ingin menjadi pemenang.

“Sudah bukan rahasia lagi. Dalam lelang pekerjaan ini, biasanya PPK punya calonnya sendiri. Ketika calonnya tak menang, apa pun akan mereka lakukan untuk menggagalkan pemenangnya,” tegasnya

Karena itu, Elfanda minta ketegasan Bupati dan Wakil Bupati untuk terlibat langsung dan menjadi pengawas dalam lelang di LPSE dan PPK. Sehingga program-program pembangunan yang berhubungan langsung dengan visi misinya, tentang pembangunan infrastruktur dapat berjalan baik.

“Bupati dan Wakil Bupati seharusnya paham, Jika ada beberapa program kerja yang dananya berasal dari DAK dan DAU tidak terlaksana tahun ini, maka tahun depan dana yang berasal dari DAK dan DAU itu akan berkurang,” jelasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment